You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Membuka Langsung Pra Musrenbang Kabupaten Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bupati Buka Pra-Musrenbang Kabupaten Kepulauan Seribu

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi membuka pelaksanaan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kepulauan Seribu di Kantor Mitra Praja, Jakarta Utara.

Musrenbang Kabupaten Kepulauan Seribu dilaksanakan 29 Maret

Junaedi mengatakan, Pra-Musrenbang ini merupakan tindak lanjut dari tahapan Musrenbang tingkat kelurahan hingga kecamatan serta untuk menampung usulan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait program pembangunan dan hasil reses anggota Legislatif.

"Hasil Musrenbang Kepulauan Seribu ini nantinya akan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022," ujarnya, Rabu (24/3).

SKKT di Pulau Tidung Bakal Dibangun Tahun Ini

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Neneng Hasanah yang turut hadir dalam Pra-Musrenbang berharap sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif bisa terus diperkuat untuk mendorong percepatan pembangunan di Kepulauan Seribu.

"Saya juga ingin Kepulauan Seribu maju seperti yang diinginkan Pak Gubernur, Pak Bupati dan jajaran," terangnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kepulauan Seribu, Ahmad Saelani menambahkan, Pra-Musrenbang ini akan digelar selama dua hari dari mulai 24-25 Maret 2021.

"Untuk pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Kepulauan Seribu dilaksanakan 29 Maret mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11241 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati